Kemunculan promo bleaching gigi di berbagai klinik gigi, terbilang mampu menarik perhatian kalangan masyarakat, khususnya bagi mereka yang ingin memutihkan warna gigi yang kuning. Jika Anda termasuk salah satu orang yang tertarik melakukan bleaching gigi, sebaiknya kenali lebih dulu prosedur dan siapa saja orang yang tidak diperbolehkan melakukan prosedur tersebut.
Bagaimana prosedur melakukan bleaching gigi?
Bagi seseorang ataupun Anda sendiri yang mungkin baru pertama kali melakukan bleaching gigi, tentunya penasaran bukan mengenai prosedur dalam melakukan perawatan pemutihan gigi tersebut? Oleh karena itulah, di bawah ini akan dijelaskan mengenai beberapa tahapan dan prosedur umum melakukan bleaching gigi.
- Pertama, dokter gigi akan melakukan pemeriksaan dan pembersihan gigi pasien dengan perawatan scaling gigi.
- Apabila nantinya ditemukan masalah gigi seperti halnya gigi berlubang, gigi sensitif dan lain sebagainya, maka dokter akan langsung melakukan perbaikan gigi sebelum bleaching gigi dilakukan.
- Sebagai perbandingkan hasil bleaching gigi, dokter biasanya akan melakukan pengukuran warna gigi yang dimiliki pasien dengan target hasil perawatan.
- Kemudian untuk memberikan perlindungan pada gusi dari paparan sinar zat pemutih yang digunakan, dokter akan memberikan alat penahan khusus pada gigi.
- Setelah itu, dokter akan langsung mengoleskan bahan pemutih khusus pada gigi dan didiamkan selama beberapa saat, kemudian dihapus. Biasanya, proses ini akan berlangsung secara berulang kali sampai nantinya mencapai hasil warna yang diinginkan.
- Berikutnya, gigi pasien akan disinari dengan cahaya khusus untuk membantu mempercepat proses bleaching yang dilakukan dan menjadikan hasil dari prosedur tersebut lebih tahan lama.
- Dalam proses pengolesan bahan pemutih dan penyinaran saat bleaching gigi dilakukan, biasanya akan dilakukan secara berulang untuk mencapai tingkat warna gigi yang diinginkan pasien.
Terlepas dari promo bleaching gigi yang ditawarkan klinik gigi, untuk prosedur yang dilakukan sendiri biasanya berlangsung dalam waktu kurang lebih selama 30 sampai 60 menit lamanya. Setelah itu, pasien baru diperbolehkan pulang dan dapat beraktivitas kembali seperti biasanya.
Siapa saja orang yang tidak boleh melakukan bleaching gigi?
Meskipun bleaching gigi sendiri menjadi pilihan paling efektif bagi banyak orang untuk mendapatkan tampilan gigi putih, akan tetapi dalam hal ini ada sejumlah orang yang tidak diperbolehkan melakukan prosedur tersebut. Beberapa orang yang tidak diperbolehkan dalam melakukan prosedur bleaching gigi di antaranya yakni sebagai berikut :
- Bleaching gigi tidak diperbolehkan untuk wanita yang sedang dalam kondisi hamil ataupun sedang menyusui.
- Orang – orang yang memiliki kondisi gigi sensitif.
- Orang yang memiliki penyakit / gangguan gusi ataupun ada perubahan pada posisi gusi, tidak diperkenankan melakukan bleaching gigi agar tidak menimbulkan efek berbahaya.
- Orang yang memiliki masalah dentin (tulang gigi) yang rerak ataupun terekspos.
Jadi, itulah tadi pembahasan penting yang bermanfaat bagi Anda seputar bagaimana prosedur bleaching gigi dan siapa saja orang yang tidak diperbolehkan ikut promo bleaching gigi.